Lensaindonesia.co – Dinilai memenuhi kelengkapan atribut sembilan variabel (9/9) dalam mencapai tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif), Pemkab Pesawaran Provinsi Lampung diganjar penghargaan UKPBJ dari Lembaga Kebijakan Pengadaan (LKP) Barang/Jasa Pemerintah RI.
Piagam Penghargaan UKPBJ diterima langsung Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, dan penyerahan piagam perhargaan diserahkan pada rapat koordinasi UKPBJ Triwulan I Tahun 2026 di Gedung LKP Barjas Pemerintah RI Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Piagam penghargaan diserahkan Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa didampingi Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Suharti, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Wahyuni Kartianingsih dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Pesawaran Nanang Sumarlin.
Capaian tersebut menempatkan UKPBJ Kabupaten Pesawaran sebagai unit yang telah berfungsi strategis dan tidak lagi sebatas administratif dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Perencanaan pengadaan merupakan tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang/jasa. Perencanaan yang matang berperan memastikan kebutuhan terpenuhi tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, sekaligus mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, UKPBJ didorong berperan sebagai pusat keunggulan (center of excellence) pengadaan. Fungsi tersebut mencakup identifikasi kebutuhan, pemilihan metode pengadaan, penganggaran, hingga pengelolaan sistem informasi untuk mencapai target kinerja, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM.
Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Pesawaran dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.
“Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya UKPBJ, dalam membangun sistem pengadaan yang transparan dan berorientasi pada hasil,” pungkas Nanda. (Dian)












