Lensaindonesia.co – Ketua Umum (Ketum) Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menolak keras terkait wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementrian. Tentu hal itu bertentangan dengan amanat reformasi.
Ketum MPAL Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkanayen Arif gelar Suntan Junjungan Marga, mewakili punyimbang adat baik punyimbang adat Pepadun maupun punyimbang adat Sai Batin yang ada di MPAL kabupaten setempat dengan tegas mengatakan Polri harus tetap berada di bawah Presiden RI bukan di bawah kementrian.
“Kami punyimbang adat yang ada di MPAL Pesawaran mendukung penuh dan tegas menyatakan Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Hal ini sudah sesuai dengan konstitusi dan menjadi landasan penting agar Polri tetap profesional, netral, serta fokus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas,” kata Farifki dalam keterangan yang disampaikan kepada Lensaindonesia.co, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih dan profesional dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Farifki juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Pesawaran dalam menjaga persatuan, keamanan wilayah, serta kelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat adat untuk bersatu menjaga kamtibmas, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Polri adalah mitra masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.
Ia mengatakan, pernyataan dukungan ini merupakan bentuk komitmen punyimbang adat Kabupaten Pesawaran dalam mendukung pemerintahan yang sah, menjaga stabilitas keamanan, serta memperkuat persatuan bangsa demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan. (Dian)












