Samsat Pesawaran Maksimalkan Kualitas Pelayanan, Tingkatkan Daya Tarik Masyarakat Bayar Pajak

  • Bagikan
Kepala UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran, Diona Khatarina/Foto: Istimewa

Lensaindonesia.co – Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pesawaran melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Kepala UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran Diona Khatarina menegaskan, bahwa pihaknya terus memaksimalkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, kenyamanan masyarakat saat berurusan di Samsat menjadi daya tarik tersendiri agar wajib pajak lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban.

“Seluruh sistem layanan Samsat Pesawaran berjalan lancar. Aplikasi, jaringan, dan antrean dalam kondisi normal tanpa kendala. Hal ini diharapkan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Diona, Rabu (13/5/2026).

Keringanan Pajak Kendaraan Mutasi

Meski hingga saat ini belum terdapat program pemutihan pajak maupun pembebasan denda keterlambatan, Diona mengungkapkan adanya kebijakan khusus bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi.

Pemilik kendaraan yang melakukan mutasi ke Provinsi Lampung akan memperoleh diskon pajak sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan kedua setelah proses mutasi selesai.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melakukan mutasi kendaraan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Diona memastikan seluruh layanan Samsat Pesawaran berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.

“Himbauan kami kepada masyarakat agar taat pajak demi pembangunan di segala bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” pungkasnya. (Dian)

Penulis: DianEditor: Dian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *