Akhirnya Pemkab Pesawaran Pindahkan Pembangunan KDMP ke Lahan Pasar Trimulyo

  • Bagikan
Wabup Pesawaran Anton menggelar dialog bersama warga dan pihak sekolah di lapangan SDN 10 Tegineneng/Foto: Kominfo

Lensaindonesia.co – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui dialog bersama masyarakat, Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyepakati relokasi pembangunan KDMP ke lahan milik Pemkab setempat di kawasan Pasar Trimulyo.

Sebelumnya, lokasi KDMP direncanakan dibangun di lapangan SD Negeri 10 Trimulyo. Namun rencana tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah masyarakat dan komite sekolah, karena pembangunan KDMP tersebut akan dibangun di lapangan sekolah yang merupakan kawasan pendidikan dan juga menjadi pusat aktivitas masyarakat setempat.

Pada dialog bersama itu diketahui, pada prinsipnya masyarakat mendukung penuh program KDMP sebagai program pemerintah yang bertujuan mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa. Namun, mereka berharap pembangunan tidak dilakukan di lapangan kawasan pendidikan yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat dan masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan layanan dasar pendidikan.

Salah seorang tokoh masyarakat Damirah megatakan, sejak awal lahan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan fasilitas kesehatan, termasuk rencana pengembangan sekolah dan puskesmas. Ia menilai, pembangunan gedung KDMP di lokasi tersebut berpotensi menghambat pengembangan sekolah di masa mendatang.

“Dengan kondisi sarana dan prasarana yang masih terbatas, sekolah saat ini memiliki 21 rombongan belajar, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 14. Akibatnya, pembelajaran masih harus dilakukan dengan sistem dua shift, pagi dan siang,” kata Damirah, Kamis (15/1/2025).

Sementara, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengungkapkan, KDMP merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu ketentuan utama dalam program tersebut adalah lokasi pembangunan harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah.

Melalui musyawarah bersama, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk mengalihkan lokasi pembangunan KDMP ke tanah milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Pasar Trimulyo. Lokasi ini dinilai lebih representatif, tidak mengganggu fungsi pendidikan, serta tetap memenuhi seluruh persyaratan pelaksanaan program KDMP.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesawaran, saya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Prinsip musyawarah dan mufakat akan selalu kami kedepankan dalam setiap proses pembangunan, agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru,” kata Anton.

Anton mengatakan, dengan keputusan tersebut, diharapkan pembangunan KDMP dapat segera direalisasikan secara optimal, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan dan pengembangan sektor pendidikan di Desa Trimulyo. (Dian)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *